Kamis, 22 Desember 2011

TUGAS 6 KORUPSI

Korupsi kasus yang hingga kini di Indonesia banyak yang belum tuntas,walau sudah diadili di pengadilan tetapi tetap saja tidak adil dalam memberikan hukuman. Dibandingkan dengan maling yang hanya mencuri ayam saja sudah divonis hukum penjara yang lama sedangkan korupsi alias maling kelas kakap dihukum sebentar bahkan sampai bisa keluar penjara. Ironis sekali bila kita pandang ini hanya permainan uang penyalahgunaan jabatan.

Dari sini kita dapat ketahui bahwa di Indonesia hukumnya lemah tidak sebanding, dan ada pihak yang dirugikan. Dalam hal ini rakyat yang dirugikan bayangkan saja rakyat telah banyak membayar pajak tetapi banyak pihak yang menyalahgunakan pajak itu sendiri sehingga terhambat nya dalam pembangunan bangsa, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.

Korupsi berawal kurangnya transparasi pemerintahan padahal kita sebagai negara yang berdemokrasi yaitu dari rakyat untuk rakyat, bukan dari rakyat untuk pejabat. Pembuatan proyek diambil dari dana besar rakyat seharusnya untuk rakyat bukan untuk mensejahterakan diri untuk para koruptor. Lemahnya profesi hukum dalam menangani permasalahan ini. sehingga rakyat jadi tidak percaya. Rakyat hanya disuguhi dengan omongan dan janji-janji saja. 

Semoga dengan adanya penggantian Ketua KPK yang baru dapat menyelesaikan masalah-masalah korupsi yang belum teratasi dan memberikan ganjaran hukum yang setimpal. Tetapi ini tidak mudah untuk mengatasi kalo tidak dari akarnya langsung,dalam perkataan itu mudah tetapi dalam melakukan dan menerapkan pun tidak mudah. 

Dari kasus Bank Century yang di kutip dari metro news :
" Dengan vonis dari PN Jakarta Pusat itu seharusnya tidak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung untuk belum menemukan indikasi pelanggaran dalam pemberian talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Pengadilan saja bisa membuktikan adanya korupsi yang dilakukan para pemilik yang mencapai Rp 3,1 triliun.
    
Aneh jika otoritas keuangan dan perbankan tidak mengetahui adanya penggarongan yang dilakukan para pemilik bank itu sendiri. Sebagai pihak yang mengawasi perbankan, bahkan menempatkan petugas khusus untuk mengawasi Bank Century, aneh jika Bank Indonesia sampai tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan pemilik bank
."

sumber : http://metrotvnews.com/read/tajuk/2010/12/17/612/Korupsi-di-Bank-Century/tajuk

Jelas bahwa pengambilan duit secara besar-besaran dan menghambakan uang, tidak menemukan pelanggaran. Sehingga bagaimana pemilik uang yang telah menyimpan di bank Century hilang tak berbekas. Sudah diketahui bahwa bank bermasalah bisa berjalan lagi. Banyak pihak yang dirugikan siapa yang akan bertanggung jawab kita sendiri tidak tahu. 

Inilah yang terjadi di Indonesia kita, dimana transparasi belum diterapkan.
Dalam pemerintahan sendiri pun dalam hal politisi berkampanye diperlukan dana yang sangat banyak mencari sumbangan bagi mereka yang bias diuntungkan bila kampanye tersebut berhasil. Maka dari itu banyaknya masyarakat memilih untuk tidak ikut berapartisipasi dalam kampanye.





0 komentar:

Posting Komentar