Selasa, 24 April 2012

Pandangan hidup Bagi Penari Gandrung ( manusia dan Pandangan Hidup)

Pandangan hidup sudah kodrati yang dimiliki oleh manusia sehingga ini menentukan masa depan mereka kelaknya. Bagi penari gandrung memiliki pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang sesuai dengan kebenarannya. Pada dasarnya pandangan hidup memiliki cita-cita , harapan dan tujuan yang selalu ada selama mereka hidup. Cita -cita adalah apa yang diinginkan dan mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. tujuan yang dihendak adalah kebajikan  sedangkan usaha dan perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan dan kepercayaan.


Penari gandrung mempunyai pandangan hidup sesuai dengan kenyataan yang ada dikarenakan kehidupan dari sejak kecil sering kesakitan dan mengalami kerasnya hidup, sehingga dari orang tua angkatnya untuk menjadi seorang penari gandrung. sehingga dia berusaha untuk mengisi perekonomian nya dengan menajdai seorang penari yang mengahadiri setiap acara (istilahnya mengamen) dengan waktu kerja yang tidak menentu. Tujuan hidupnya pun adalah berkeyakinan bahwa ia terus berusaha dan berjuang dalam kehidupan, bahwa hidup ini tidak lah semudah membalikkan telapak tangan. 

Bahwa tarian gandrung mulai memudar sehingga penari gandrung sesuai dengan orang tuanya untuk menjadi penari gandrung yang akan terus menjaga kelestarian tarian gandrung tersebut agar tidak punah. Dari umur 10 tahun penari gandrung tersebut mendalami tarian gandrung tersebut walau dengan cemoohan orang-orang disekitarnya dia tidak memperdulikaannya.

menentukan sendiri apa yang baik dan buruk . Baik buruk ditentukan oleh hati  tetapi itu semua ditentukan oleh bisikan hati terkadang baik dan benar. baik buruknya dia dapat mendengar suara hati Tuhan yang dy bisa bahwa mencari untuk bertahan hidup dengan baik dan tidak melenceng dan tidak ambil hati dari omongan orang.

Keadilan dalam Sila Pancasila di mata masyarakat ( Manusia dan keadilan)

Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia, yang mempunya 5 sila yaitu : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijkasanaan dalam permusyarawatan dan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Disini yang akan dibahas yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kita ketahui bahwa sila ke 5 menanamkan budi leluhur untuk menghargai orang lain, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, bersikap adil di bidang apapun, tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain,  bersama-sama mewujudkan kenyamanan antar sesama.

Di mata masyarkat keadilan belum diterapkan karena masih ada nya orang-orang yang tidak mementingkan atau sifat acuh tak acuh mereka, keadilan hukum pun hampir semuanya merugikan, terutama orang yang tidak mempunyai. banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya. 

Disetiap peradilan halnya korupsi yang menghabiskan banyak uang rakyat yang dipakai untuk kepentingan sendiri bukan kepentingan rakyat ini merupakan sikap yang tidak adil, dan lam hukumannya pun hanya di penjara sementara hal  atau pun yang sudah di penjara bisa berjalan keluar dari penjara dan mempunyai fasilitas yang wow ,lainnyaseorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari, ini cermin peradilan di Indonesia.

bagaimana sila ke 5 tidak diterapkan sendiri oleh pemerintah bagaimana pula rakyat yang selalu ditimpa dengan peradilan  yang membuat kerugian bagi mereka. bagi masyarakat peradilan di mata mereka menjadi hal yang susash didapatkan bagi mereka, hal yang paling mahal untuk dibayar. sehingga mereka banyak tidak mempercayai peradilan hukum di Indonesia.

http://cai.elearning.gunadarma.ac.id/webbasedmedia/video.php?file_video=pancasila-dimata-warga.flv