Selasa, 24 April 2012

Keadilan dalam Sila Pancasila di mata masyarakat ( Manusia dan keadilan)

Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia, yang mempunya 5 sila yaitu : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijkasanaan dalam permusyarawatan dan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Disini yang akan dibahas yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kita ketahui bahwa sila ke 5 menanamkan budi leluhur untuk menghargai orang lain, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, bersikap adil di bidang apapun, tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain,  bersama-sama mewujudkan kenyamanan antar sesama.

Di mata masyarkat keadilan belum diterapkan karena masih ada nya orang-orang yang tidak mementingkan atau sifat acuh tak acuh mereka, keadilan hukum pun hampir semuanya merugikan, terutama orang yang tidak mempunyai. banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya. 

Disetiap peradilan halnya korupsi yang menghabiskan banyak uang rakyat yang dipakai untuk kepentingan sendiri bukan kepentingan rakyat ini merupakan sikap yang tidak adil, dan lam hukumannya pun hanya di penjara sementara hal  atau pun yang sudah di penjara bisa berjalan keluar dari penjara dan mempunyai fasilitas yang wow ,lainnyaseorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari, ini cermin peradilan di Indonesia.

bagaimana sila ke 5 tidak diterapkan sendiri oleh pemerintah bagaimana pula rakyat yang selalu ditimpa dengan peradilan  yang membuat kerugian bagi mereka. bagi masyarakat peradilan di mata mereka menjadi hal yang susash didapatkan bagi mereka, hal yang paling mahal untuk dibayar. sehingga mereka banyak tidak mempercayai peradilan hukum di Indonesia.

http://cai.elearning.gunadarma.ac.id/webbasedmedia/video.php?file_video=pancasila-dimata-warga.flv

0 komentar:

Posting Komentar