Rabu, 19 Oktober 2011

Pancasila sebagai dasar negara

   pancasila adalah ideologi dasar negara indonesia. kita ketahui bahawa pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca adalah lima sedangkan sila adalah asas. Pancasila merupakan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia.

5 sendi pancasila yaitu :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluh rakyat Indonesia
   Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
     Pancasila seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematikanya melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal. Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia.

wujud aplikasi pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
    Di Indonesia banyak suku dan adat yang berbeda, dan agama atau kepercayaan  berbeda. Percaya dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing-masing. Mewujudkannya kita harus saling menghormati antar pemeluk agama agar terciptanya kerukunan dan kesejahteraan dalam kehidupan sehari-hari.Tidak adanya pemaksaan untuk beragama.
 
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
      Dalam hal ini kita sesama manusia harusnya saling menghormati tidak semena-mena terhadap orang lain. Mengikuti kegiatan kemanusiaan seperti; mengikuti donor darah, PMI, penggalangan dana untuk bencana musibah dan sebagainya, dalam lingkungan rumah kita sendiri kita bisa mengikuti karang taruna. Berani membela kebenaran dan keadilan tapi sampai saat ini hanya sedikit untuk melakukan sepertini, banyaknya ketidak adilan di Indonesia banyak menyalahgunakan sebagian hak rakyat kepada pemerintah, sehingga menjadi ketidak adilan untuk rakyat dalam hal ekonomi dan kesehatan. 
 
3. Persatuan Indonesia.
       Menempatkan persatuan dan kesatuan diatas kepentingan pribadi atau golongan, hal ini dalam untuk kebersamaan kita mencapai suatu tujuan yaitu damai dan kesahjetaraan bersama. Kita wujudkan dalam bersatu dalam membela negara dari ancaman luar. Bangga dan cinta terhadap tanah air Indonesia kita lakukan dengan mencintai adat dan menjaga harta dari leluhur tidak merusaknya. Mencintai hasil karya dari Indonesia.

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan.
        Mewujudkan dalam hal ini Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan. Sehingga dalam mencapai penyelesaian dalam masalah seharusnya dilakukan dengan musyawarah bukan dengan kekerasan dan anarkis. Ini diawali dari kita sendiri. Setiap keputusan yang telah diambil dipertanggungjawab dihadapan Tuhan yang Maha Esa.
 
5 Keadilan sosial bagi seluh rakyat Indonesia
     Menghormati hak-hak orang lain tidak merampas hak orang lain yang sudah harusnya didapatkan. Menjaga keseimbangan hak-hak dan kewajiban. Tidak bersifat boros.Tidak bergaya hidup mewah.Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.Suka bekerja keras.


1 komentar:

Unknown mengatakan...

bagus bgt postinganx, jgn lupa kunjungi blogku juga sniperjae.blogspot.com tetap berkarya dalam tulisan :)

Posting Komentar